157 Kasus Curanmor Terjadi di Indramayu

Kasus pencurian kendaraan bermotor di Indramayu menempati urutan pertama tindak kejahatan. Sepanjang tahun 2010, dari 896 kasus tindak pidana, 157 kasus merupakan tindak pidana curanmor.

Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan mengungkapkan, tindak pidana curanmor merupakan tindak pidana tertinggi yang berhasil diungkap dari seluruh tindak pidana yang ada.

Kepada wartawan Minggu (2/1/2011), Kapolres mengatakan, aksi curanmor akan menjadi perhatian tersendiri bagi pihaknya untuk dapat mengantisipasi tindak pidana tersebut pada tahun 2011. Karena dalam data Polres Indramayu, tercatat tahun 2010 banyak aksi yang berhasil diungkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Andry Kurniawan mengatakan, selain curanmor, tindak pidana lain yang cukup menonjol yakni tindak pidana penipuan penggelapan.

Sedangkan, untuk penanganan kasus narkoba, terdapat 32 kasus. Dalam penanganan kasus narkoba, polisi menyita 2.882,85 gram ganja serta 8 gram sabu-sabu.

Menurut Andry, untuk tersangka, 45 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan dan 16 orang lainnya tengah dilakukan proses penyidikan. Andry menambahkan, di tahun 2011 pihaknya berharap penuntasan kasus akan semakin banyak lagi. (inilahjabar)
◄ Newer Post Older Post ►