Perairan yang terbentuk di dalam petakan tambak dapat dikatakan merupakan perairan yang menggenang dalam suatu wadah yang terbatas, sehingga memerlukan suplai air dari luar untuk meregenerasi perairan dan proses-proses yang terjadi didalamnya agar bersifat lebih dinamis dan memberikan suasana nyaman bagi udang dan organisme lainnya yang hidup di perairan tersebut.
Sirkulasi air tambak dapat diartikan sebagai proses penggantian air di dalam tambak dengan jalan membuang sebagian air tambak melalui saluran pembuangan untuk digantikan dengan air baru yang dimasukkan melalui saluran pemasukkan. Pada tambak-tambak tradisional proses sirkulasi air ini sepenuhnya mengandalkan pasang surut air laut, sedangkan pada tambak intesive sudah menggunakan pompa air sebagai alat bantu untuk memasukan air laut ke dalam tambak. Meski demikian secara garis besar sirkulasi air tambak tetap mengacu pada kondisi pasang surut yang terjadi di wilayah tersebut, sehingga kualitas air yang ke dalam tambak tidak terkontaminasi dengan dasar perairan. Beberapa faktor sumber air tambak lainnya yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan sirkulasi air adalah :
- Kualitas sumber perairan yang meliputi : (i) Biologi : ketersediaan bibit plankton, keberadaan predator dan competitor bagi udang, ketersediaan pakan alami udang, dsb, (ii) Kimia : kandungan H2S, NH3, tingkat keasaman (pH), dsb; (iii) Fisika : pasang surut, salinitas, kekeruhan air, dsb.
- Kondisi fisik air yang meliputi, dasar perairan, dan kandungan partikel yang melayang-layang di air, dsb.
- Aktifitas kegiatan manusia seperti alur pelayaran, penangkapan ikan, dsb.
- Pencemaran perairan dari lingkungans ekitarnya dan merugikan bagi kegiatan budidaya .
Berdasarkan pemikiran bahwa proses sirkulasi air adalah untuk memperbaiki atau mempertahankan kualitas air, maka ke empat faktor di atas harus benar-benar diperhatikan agar jangan sampai dengan melakukan sirkulasi air, kualitas perairan di dalam tambak mengalami degradasi atau bertambah rusak.