Potensi Perikanan Laut Natuna Belum Dimanfaatkan

NATUNA – Luas laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau diketahui 262.197,07 kilo meter atau 99,24 persen dari total luas wilayahnya dengan potensi sumber daya perikanan besar namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah setempat.



Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN, Rahmat Pramono dalam seminar menggali potensi kerjasama Asean dan mitra di Natuna mengatakan, seumber daya laut dan perikanan dari Kabupaten Natuna perlu dipromosikan secara maksimal karena daerah itu memiliki potensi yang luar biasa tapi belum tergarap.

"Potensi ikan di Natuna bisa menjadi tumpuan dan sumber penghidupan bagi masyarakatnya di masa akan dating sehingga perlu diberdayakan," katanya Jumat (17/12).

Ditambahkan, luas laut Natuna sekitar 262.197,07 Km atau 99,24 persen dari luas seluruh Natuna. Di dalamnya terkandung sumber daya perikanan dan potensi pengembangan rumput laut, namun ironisnya pemerintah daerah dan masyrakat lokal belum memanfaatkan potensi tersebut.

Masyarakat Natuna, masih mencari ikan secara tradisional sedangkan budi daya rumput laut masih dilakukan dengan skala kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberdayakan masyarakatnya untuk mengelola sumber daya laut itu secara professional.

Pemkab Natuna bisa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah pusat untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat local guna meningkatkan keahlian, teknologi dan pemasarannya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Nuraida Mochsen mengatakan, Pemerintah Provinsi selama ini sudah berupaya mengajukan program pembangunan untuk Kabupaten Natuna kepada pemerintah pusat, dan sudah ada beberapa program yang disetujui dan akan didanai dengan dana APBN.

“Kami sudah mengusulkan pembangunan pelabuhan terpadu, dan sudah disetujui, namun dari pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah untuk menyediakan lahan. Akan tetapi Pemda sendiri tidak bisa menyediakan lahan yang dimaksud, karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dilakukan" katanya.

Untuk itu, Pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi lahan yang bisa di alokasikan untuk pembangunan pelabuhan.

Pencurian Ikan

Belum dimanfaatkannya potensi perikanan di Natuna mengundang pihak asing seperti dari China, Vietnam, Malaysia dan Singapura untuk memanfaatkannya, baik secara illegal maupun legal. Nelayan asing yang menggunakan teknologi canggih tersebut meminta ijin kepada pemerintah daerah untuk menangkap ikan di perairan Natuna, namun ada juga nelayan asing yang mencuri ikan di Natuna dan jumlahnya relatif banyak.

Seperti yang dilakukan Nelayan asal Vietnam yang tertangkap mencuri ikan di Natuna pada hari Minggu (12/12). Nelayan Vietnam yang berjumlah 16 kapal tersebut ditangkap di sebelah timur pulau Matak perairan Natuna.

Komandan Kapal polisi Bisma - 520, Kompol Sigit N Hidayat mengatakan perairan Natuna sudah sejak lama di incar nelayan asing untuk mencuri ikan dan selama tahun ini saja sudah ditangkap sekitar 40 kapal nelayan asing.

Untuk penangkapan 16 kapal berbendera Vietnam ini pada hari Minggu kemarin, kata dia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas nelayan asing di perairan Natuna.

"Saat ditangkap, mereka masih melakukan aktivitas penangkapan dengan menggunakan alat tangkap seperti jaring trawl, purse seine, bubu, pancing rawai dan banyak lagi alat tangkap lainnya. Mereka diperiksa sekitar pukul 02.30 WIB dan langsung ditahan, karena dokumennya tidak lengkap," kata Sigit. (gus).
◄ Newer Post Older Post ►