Pembinaan dan Pendaftaran Ratusan warung kopi

Rembang-Agar tidak terkesan liar, sebanyak 750-an warung kopi yang berada di wilayah kabupaten Rembang segera didaftarkan, karena diketahui keberadaannya selama ini belum berijin. Demikian dikatakan ketua paguyuban warung kopi paguyuban karya pesono kabupaten Rembang Untoro.


Untoro menjelaskan, Keberadaan warung kopi yang saat ini semakin menjamur sebagian besar sudah melenceng jauh dari komitmen awal, yakni sebagai lahan usaha wisata kuliner sebagai ciri khas kabupaten Rembang. Namun masih sering dijumpai keberadaannya dipakai untuk kegiatan negatif, seperti miras maupun prostitusi terselubung .


Berawal dari keprihatinan ini pihak pengurus paguyuban Karya pesona bersama Dinas terkait ingin memberikan pembinaan mulai dari pengurusan ijin berupa pendaftaran ke kantor pelayanan perijinan terpadu (KPPT), Karena pengurusannya tidak dipungut biaya.


Sementara itu kepala bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan pariwisata pemuda dan olahraga Murni Nur Rif’ah mengatakan, terkait keberadaan warung kopi pihaknya sudah sering memberikan pembinaan. Dari hasil komitmen dan kesepakatan bersama mereka sanggup untuk mentaati aturan, dan dilarang melanggar aturan dalam perda, khususnya dalam usaha kepariwisataan untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi, narkoba maupun perjudian. Namun apabila ada pelanggaran, menjadi kewenangan pihak terkait dalam hal ini satpol PP dan kepolisian untuk menindaknya.


Lebih lanjut Murni mengatakan, Dinas Pariwisata sudah mendata keberadaan warung kopi yang menyebar di wilayah kabupaten Rembang untuk diberi pembinaan. Agar ciri Khas Kopi Rembang bisa dipertahankan yang bakal bisa menunjang wisata kuliner.

◄ Newer Post Older Post ►