Pencuri Spesialis Sepeda Ontel Diringkus

Rembang-Berakhir sudah petualangan pencuri spesialis sepada onthel yang beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kecamatan Rembang kota.


Tarmuji usia 49 tahun, warga Jalan Sidotopo Wetan RT 03-RW 02, Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pencuri spesialis sepeda ontel ditangkap aparat Polsekta Rembang sesaat seusai beroperasi di kompleks SDN I Sumberejo.


Ia biasanya menyatroni sejumlah tempat seperti Pasar Kota Rembang dan sekolahan. Tercatat empat sepeda ontel milik pengunjung pasar induk Rembang, raib dalam tempo dua hari.


Kapolres Rembang AKBP Kukuh Kalis Susilo, didampingi Kapolsekta Rembang AKP Suhendi Tirta menerangkan, penangkapan pelaku bermula saat seorang pemilik kios tak jauh dari sekolah tersebut memergoki Tarmuji, tengah menuntun sepeda ke luar kompleks sekolah. Tahu sepeda yang dibawa itu adalah milik salah seorang siswa SDN I Sumberejo, Tarmuni kemudian melapor ke aparat Polsekta Rembang. Pelaku langsung dikejar dan berhasil ditangkap berikut barang bukti sebuah sepeda ontel yang hendak dijual.


Sementara itu Kapolsekta Rembang AKP Suhendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaaan Dia mengaku sudah empat kali mencuri sepeda di kawasan pasar induk Rembang. Dari hasil penyelidikan, pelaku adalah residivis dalam beberapa kasus pencurian, bahkan baru saja keluar dari penjara Surabaya tanggal 21 Januari lalu. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

◄ Newer Post Older Post ►