Perairan yang terbentuk di dalam petakan tambak dapat dikatakan  merupakan perairan yang menggenang dalam suatu wadah yang terbatas,  sehingga memerlukan suplai air dari luar untuk meregenerasi perairan dan  proses-proses yang terjadi didalamnya agar bersifat lebih dinamis dan  memberikan suasana nyaman bagi udang dan organisme lainnya yang hidup di  perairan tersebut.
Sirkulasi air tambak  dapat diartikan sebagai proses penggantian air di dalam tambak dengan  jalan membuang sebagian air tambak melalui saluran pembuangan untuk  digantikan dengan air baru yang dimasukkan melalui saluran pemasukkan.  Pada tambak-tambak tradisional proses sirkulasi air ini sepenuhnya  mengandalkan pasang surut air laut, sedangkan pada tambak intesive sudah  menggunakan pompa air sebagai alat bantu untuk memasukan air laut ke  dalam tambak. Meski demikian secara garis besar sirkulasi air tambak  tetap mengacu pada kondisi pasang surut yang terjadi di wilayah  tersebut, sehingga kualitas air yang   ke dalam tambak tidak  terkontaminasi dengan dasar perairan. Beberapa faktor sumber air tambak  lainnya yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan sirkulasi air  adalah :
- Kualitas sumber perairan yang meliputi : (i) Biologi : ketersediaan bibit plankton, keberadaan predator dan competitor bagi udang, ketersediaan pakan alami udang, dsb, (ii) Kimia : kandungan H2S, NH3, tingkat keasaman (pH), dsb; (iii) Fisika : pasang surut, salinitas, kekeruhan air, dsb.
 - Kondisi fisik air yang meliputi, dasar perairan, dan kandungan partikel yang melayang-layang di air, dsb.
 - Aktifitas kegiatan manusia seperti alur pelayaran, penangkapan ikan, dsb.
 - Pencemaran perairan dari lingkungans ekitarnya dan merugikan bagi kegiatan budidaya .
 
Berdasarkan  pemikiran bahwa proses sirkulasi air adalah untuk memperbaiki atau  mempertahankan kualitas air, maka ke empat faktor di atas harus  benar-benar diperhatikan agar jangan sampai dengan melakukan sirkulasi  air, kualitas perairan di dalam tambak mengalami degradasi atau  bertambah rusak.