Pelantikan pengurus Mabicab dan kwarcab

Rembang-Berdasarkan Surat keputusan Kwarda jawa tengah nomor 082 tahun 2011, Pengurus majelis pembimbing cabang gerakan pramuka Rembang masa bakti 2010-2015 hari selasa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Kwarda 11 jawa tengah Budi prayitno dipendopo Kabupaten Rembang.


Susunan Pengurus majelis pembimbing cabang gerakan pramuka masa bakti 2010-2015 Ketua Majelis pembimbing Bupati Rembang, Wakil ketua majelis kapolres, Dandim 0720, Kepala kejaksaan negeri, Ketua pengadilan negeri, Ketua DPRD, dan Wakil Bupati. Sedangkan Sekertaris Sekda Rembang, dibantu beberapa angota majelis pembimbing.


Ketua Kwarda Jateng Budi prayitno seusai melantik mengatakan, ada beberapa hal pokok menjadi perhatian kwarda Jawa tengah ditahun 2011, yakni adanya sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka, penyelenggaraan Ulang tahun ke 50 tahun gerakan pramuka, dan Dukungan pelaksanaan jambore nasional diPalembang.


Bersamaan Pelantikan pengurus Majelis pembimbing cabang. Pengurus Kawartir cabang 11.17 Rembang masa bakti tahun 2010-2015 juga dilantik oleh ketua majelis Pembimbing Bupati rembang H .Moch Salim dipendopo kabupaten.


Susunan pengurus kwarcab 11.17 Rembang masa bakti 2010-2015 ketua Sunarto, Wakil ketua bidang Binamuda Sunarno, Wakil ketua Bidang Binawasa Mulyono, Wakil ketua Bidang KUSP Catur winanto , Wakil Ketua Bidang Humas H.M Daenuri, wakuli ketua bidang pengabdian masyarakat Sunarto, sekertaris wartono, wakil Warnu pranoto dibantu beberapa anggota Ancu,


Bupati H. Moch salim selaku Kamabicab mengatakan, pelantikan ini mengandung makna yang paling dalam dan bisa diwujudkan untuk mendidik dan memberikan wawasan kepada generasi penerus menjadi generasi yang unggul bisa bersaing dan berkualitas.


Bupati menambahkan dengan dicanangkannya undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka diharapkan bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan antar warga dan masyarakat dan kepanduan ditanah air secara bersama-sama.

◄ Newer Post Older Post ►