Pemkab minta kelonggaran pembayaran Raskin

Rembang-Rapat koordinasi membahas tentang pembayaran beras untuk keluarga miskin (raskin), Selasa pagi, di ruang Asisten 2 Sekda Rembang belum juga menghasilkan keputusan secara pasti. Dengan mempertimbangkan masukan dari sejumlah camat, perwakilan dari Pemkab dan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog), Akhirnya disepakati Pemkab Rembang akan membuat surat pengajuan resmi meminta kelonggaran waktu pembayaran raskin.


Asisten II Sekda Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Pemkab Rembang Supraja mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat kepada Bulog, supaya masalah ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Apapun keputusannya, Pemkab Rembang akan meneruskan sosialisasi ke tingkat bawah, terlebih lagi masa penyaluran raskin untuk bulan Februari sudah semakin dekat. Menurutnya raskin seharga Rp 1.600 per kilogram ini sangat meringankan beban, terutama saat harga beras di pasaran melambung tinggi.


Sementara Wakil Kepala Sub Divisi Regional Bulog Pati Yusuf Awaludin mengatakan, surat dari Pemkab Rembang nantinya akan dibahas ditingkat Bulog, untuk menentukan bagaimana sistem pembayaran Raskin. Apakah bayar didepan, kemudian beras baru dibagikan atau tetap seperti semula dengan menambah waktu pelunasan.


Menurut Yusuf, pada dasarnya Bulog tetap berpegangan pada petunjuk umum seputar raskin dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang mengatur tegas bahwa raskin harus bayar didepan.


Bukan berarti Bulog menolak ketentuan tersebut, karena pihaknya hanya menjalankan ketetapan pemerintah. Kalau kemudian menuai protes dari kepala desa, pihaknya akan memperhatikan semua masukan.

◄ Newer Post Older Post ►