INDRAMAYU - Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mempertanyakan pengelolaan zakat dan infaq profesi (ZIPO) yang dihimpun Badan Pengelola (BP) Badan Amil Zakat (BAZ) Indramayu.
Pasalnya sejak program zakat dan infaq profesi digulirkan mulai tahun 2007, BP BAZ Indramayu tidak pernah mengumumkan pengelolaannya kepada publik. Padahal dana yang dihimpun dari belasan ribu PNS di Indramayu jumlahnya mencapai sekitar Rp 9,6 miliar lebih.
Pasalnya sejak program zakat dan infaq profesi digulirkan mulai tahun 2007, BP BAZ Indramayu tidak pernah mengumumkan pengelolaannya kepada publik. Padahal dana yang dihimpun dari belasan ribu PNS di Indramayu jumlahnya mencapai sekitar Rp 9,6 miliar lebih.
Dari hasil penelusuran, sejumlah PNS di beberapa instansi mengaku sempat mempertanyakan pengelolaan ZIPO yang sumbernya diambil dari gaji mereka itu. Setiap bulan, PNS di Indramayu dipotong untuk ZIPO dengan besaran bervariasi, disesuaikan dengan pendapatan di golongan dan kepangkatan masing-masing,antara Rp.10 ribu hingga Rp.100 ribu perorang.
Namun sayangnya, sampai tahun keempat menghimpun ZIPO, BP BAZ Kabupaten Indramayu sama sekali tidak pernah memberikan laporan rinci tertulis secara terbuka melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing atau media.
Salah seorang pejabat di Pemkab Indramayu mengatakan, ketidakterbukaan BP BAZ dalam mengumumkan laporan keuangan kepada publik dikhawatirkan akan menumbuhkan ketidakpercayaan PNS. Dampaknya, PNS akan enggan menyetorkan ZIPO kepada BP BAZ kabupaten melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di masing-masing OPD meski telah diatur dalam Instruksi Bupati nomor 451 tahun 2010 tentang Optimalisasi Zakat Profesi.
Jika itu terjadi, menurut pejabat Pemkab tersebut, akan mengurangi pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya tidak terproteksi oleh pemerintah.
Menanggapi keluhan dan tudingan miring dari kalangan PNS, Ketua BP BAZ, Sadeli Ghozali kamis (20/1), mengakui soal tidak adanya laporan secara terbuka tentang pengelolaan keuangan ZIPO kepada publik. Bahkan Sadeli juga mengaku tidak tahu menahu soal alur dana yang dihimpun dari PNS sampai pada pendistribusiannya untuk fakir miskin. Hanya saja Sadeli menjamin seluruh dana yang dihimpun dari PNS dalam program ZIPO telah tersalurkan seluruhnya dan tepat sasaran.
Sadeli menjelaskan, dari catatan internal tahun 2007 hingga 2010, BP BAZ Kabupaten Indramayu berhasil menghimpun ZIPO sebesar Rp.3,3 miliar dari 2.400 orang PNS yang menyetor. Pendapatan lain tersebar di masing-masing BAZ kecamatan dengan pengelolaan otonomi penuh, yang nilainya sejak tahun 2007 mencapai Rp.6,3 miliar lebih. Hanya saja, Sadeli kembali mengakui ketidaktahuannya menyangkut pengolalaan ZIPO di setiap kecamatan. (PR)
Namun sayangnya, sampai tahun keempat menghimpun ZIPO, BP BAZ Kabupaten Indramayu sama sekali tidak pernah memberikan laporan rinci tertulis secara terbuka melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing atau media.
Salah seorang pejabat di Pemkab Indramayu mengatakan, ketidakterbukaan BP BAZ dalam mengumumkan laporan keuangan kepada publik dikhawatirkan akan menumbuhkan ketidakpercayaan PNS. Dampaknya, PNS akan enggan menyetorkan ZIPO kepada BP BAZ kabupaten melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di masing-masing OPD meski telah diatur dalam Instruksi Bupati nomor 451 tahun 2010 tentang Optimalisasi Zakat Profesi.
Jika itu terjadi, menurut pejabat Pemkab tersebut, akan mengurangi pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan yang sebelumnya tidak terproteksi oleh pemerintah.
Menanggapi keluhan dan tudingan miring dari kalangan PNS, Ketua BP BAZ, Sadeli Ghozali kamis (20/1), mengakui soal tidak adanya laporan secara terbuka tentang pengelolaan keuangan ZIPO kepada publik. Bahkan Sadeli juga mengaku tidak tahu menahu soal alur dana yang dihimpun dari PNS sampai pada pendistribusiannya untuk fakir miskin. Hanya saja Sadeli menjamin seluruh dana yang dihimpun dari PNS dalam program ZIPO telah tersalurkan seluruhnya dan tepat sasaran.
Sadeli menjelaskan, dari catatan internal tahun 2007 hingga 2010, BP BAZ Kabupaten Indramayu berhasil menghimpun ZIPO sebesar Rp.3,3 miliar dari 2.400 orang PNS yang menyetor. Pendapatan lain tersebar di masing-masing BAZ kecamatan dengan pengelolaan otonomi penuh, yang nilainya sejak tahun 2007 mencapai Rp.6,3 miliar lebih. Hanya saja, Sadeli kembali mengakui ketidaktahuannya menyangkut pengolalaan ZIPO di setiap kecamatan. (PR)