596 Guru Terima Sertifikat Pendidik Profesional

Rembang-Sebanyak 596 orang tenaga pendidik mulai jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah lanjutan tingkat atas di Kabupaten Rembang, menerima sertifikat pendidik profesional dari pemerintah setempat karena telah lulus sertifikasi pada 2010.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Dandung Dwi Sucahyo melalui Kepala Bidang Penata Tenaga Kependidikan Mashadi menjelaskan, para guru yang menerima sertifikat itu adalah mereka yang lulus ujian profesi pada tahun 2010 melalui jalur penilaian Portofolio dan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Semua guru yang lulus sertifikasi mengajar di sekolah negeri maupun guru swasta.


Menurut Mashadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru, para guru pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi serta sertifikat pendidik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun kuota yang diterima Kabupaten Rembang tahun 2010 lalu sebanyak 600 orang guru. Namun sebanyak 4 orang tidak lolos penilaian portofolio karena menunaikan Rukun Islam ke lima sehingga gagal mengikuti seleksi sertifikasi.


Adapun komposisi kuota sertifikasi tahun 2010 yakni guru TK 9 orang, guru SD 398 orang, guru SDLB 2 orang, pengawas SD 3 orang, guru SMP 111 orang, guru SMA 155 orang dan guru SMK 22 orang.


Terpisah Ketua Komisi D DPRD Rembang Joko Suprihadi menyampaikan, sebagai tenaga profesional, seorang guru harus memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan mutu pendidikan dan harus mampu bersaing di era global. Oleh karena itu, para guru harus selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesional baik lewat kelompok kerja guru maupun kegiatan pendidikan dan pelatihan.


Sedangkan total dari 4.599 PNS guru se-kabupaten Rembang, sejumlah 2.211 orang atau 48% telah bersertifikat guru profesional. Pada 2011 ini Kabupaten Rembang mendapat kuota guru calon peserta kualifikasi sebanyak 691 orang. Kekurangannya akan dituntaskan hingga tahun 2015.

◄ Newer Post Older Post ►