INDRAMAYU - Sekda Indramayu Drs.H. Cecep Nana Suryana, M.Si memberi kelonggaran waktu sampai Senin 1 Februari 2011, kepada 29 desa penunggak uang setoran Program Raskin 2010 senilai Rp396 juta untuk melunasi seluruh tunggakannya.
Cecep mengemukakan hal itu di depan 315 kades/lurah serta 31 camat dan perangkatnya dalam rapat evaluasi Program Raskin 2010 dan sosialisasi Program Raskin 2011 di Wisma Haji, Selasa (25/1).
Kabag Perkonomian Setda Indramayu, Dra. Dede Setiawati melaporkan, realisasi penyaluran Program Raskin tahun 2010 sudah mencapai 100 persen. Jumlah raskin sebanyak 28,852 juta Kg untuk 169.720 RTS (Rumah Tangga Sasaran) disalurkan 11 kali.
Dede Setiawati mengatakan, setoran Program Raskin Tahun 2010 pada umumnya cukup baik mencapai 99,88 persen. Ada 10 kecamatan yang dinilai terbaik melaksanakan Program Raskin, masing-masing kecamatan itu mendapat penghargaan sebuah TV 20 inchi.
Dede Setiawati mengatakan, setoran Program Raskin Tahun 2010 pada umumnya cukup baik mencapai 99,88 persen. Ada 10 kecamatan yang dinilai terbaik melaksanakan Program Raskin, masing-masing kecamatan itu mendapat penghargaan sebuah TV 20 inchi.
Sementara itu, Kasub Dolog Divre Indramayu, Drs. Sudarsono, ditempat yang sama mengemukakan, jumlah Program Raskin tahun 2011 meningkat menjadi 30,549 juta Kg untuk 169.720 RTS dengan 12 kali penyaluran. Tiap RTS memperoleh 15 Kg per bulan seharga Rp1.600 per Kg. Meski demikian, jika terjadi gejolak harga beras di pasaran, dimungkinkan disalurkan raskin ke-13.
Menyinggung munculnya keluhan dari perangkat desa dan RT, soal pengeluaran biaya transport, kemasan dan tenaga kerja pada saat pendistribusian raskin, Sudarsono mengatakan, ada dua solusi yang bisa dipilih yaitu pengeluaran biaya itu dianggarkan di APBD Pemkab Indramayu atau dimusyawarahan di desa. (poskota)
Menyinggung munculnya keluhan dari perangkat desa dan RT, soal pengeluaran biaya transport, kemasan dan tenaga kerja pada saat pendistribusian raskin, Sudarsono mengatakan, ada dua solusi yang bisa dipilih yaitu pengeluaran biaya itu dianggarkan di APBD Pemkab Indramayu atau dimusyawarahan di desa. (poskota)