Pagu Raskin Indramayu Tahun 2011 Meningkat

Jumlah penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) masyarakat miskin (raskin) pada tahun 2011 ini untuk pagu beras meningkat dibandingkan tahun 2010. Jika pada tahun 2010 yang hanya berjumlah 26.476 ton, untuk tahun 2011 ini naik mencapai 30.549 ton.

Adapun RTS masih sama persis dengan tahun 2010 yakni 167.720 kepala keluarga (KK). Bahkan, pada tahun 2011 ini penyaluran raskin akan dilakukan selama 12 bulan dengan jumlah beras sebanyak 15 kg per RTS.

Adanya kenaikan jumlah pagu ditahun 2011 ini, dibenarkan Kasie Pelayanan Publik Sub Divre Bulog Indramayu, Otong Rohanudin. Otong menjelaskan, jumlah tersebut hingga kini masih cukup aman dan mampu dipenuhi oleh Bulog divre Indramayu. Adapun pihaknya juga telah menyiapkan beras diatas 30 ribu ton untuk raskin di Kabupaten Indramayu selama satu tahun.

Adapun pelaksanaan program beras raskin yang disalurkan pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 kemarin, 100 persen terserap sesuai dengan pagu raskin. Bahkan, beberapa kecamatan rata-rata telah melunasi tagihan raskin sebelum akhir tahun 2010, sehingga alokasi untuk tahun 2011 tidak mengalami kendala.

Hal yang sama dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu, Dra. Dede Setiawati, bahwasannya penyaluran raskin tahun lalu terbilang cukup menggembirakan. Pasalnya, tingginya prosentase penyaluran raskin menunjukan bahwa program tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terkendala.

Dede menilai, penyaluran raskin pada saat diterima oleh RTS terbilang cukup baik. Sebab, beras yang diterima warga miskin dengan kualitas beras raskin yang disalurkan itu sangat layak konsumsi. Hal ini terbukti, dari minimnya masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras raskin yang diterimanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemkab Indramayu, H Nurzaman menjelaskan, bahwa angka penyaluran raksin yang cukup tinggi, mengindikasikan minimnya tunggakan. Hal ini dengan adanya ketegasan bahwa akan ditundanya pengiriman beras raskin bagi desa yang masih memiliki tunggakan bulan sebelumnya. Sehingga, adanya hal tersebut dinilai cukup efektif hingga penerapan saksi administratif dipastikan akan kembali dilakukan pada penyaluran raskin 2011. (humasindramayu)

◄ Newer Post Older Post ►