Hadir pada kesempatan itu, Bupati Lamongan Fedeli beserta Wakil Bupati Amar Saifudin, didampingi oleh Ketua PMI Lamongan Sudjiman, Direktur rumah sakit Dr. Soegiri Lamongan, Pimpinan SKPD terkait, Asisten dan Camat.
Seperti dijelaskan Sudjiman pada saat memberikan sambutannya, TSR merupakan pribadi-pribadi yang secara sukarela meluangkan/menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran serta pengetahuan atau ketrampilan khusus yang dimilikinya.
“Mereka dari kalangan masyarakat yang memiliki profesi/ketrampilan tertentu, misalnya, dokter, perawat, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, dan lain-lain. Pada suatu saat PMI akan memanggil anggota TSR tersebut untuk bergabung menjalankan operasi kemanusiaan,” kata dia.
Sementara itu, lanjut Sudjiman, KSR adalah satu kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian badi anggota biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR.
“Sebagai anggota KSR mereka harus mau dan mengikuti persyaratan-persyaratan khusus yang kita berikan, misalkan harus berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/sederajat serta bersedia mengabdi minimal untuk 3 tahun kedepan, dan lain-lain,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Fadeli dalam sambutannya mengatakan, berbicara masalah PMI juga tidak lepas dari kebutuhan darah itu sendiri, khususnya yang ada di Kabupaten Lamongan. Kebutuhan darah yang ideal adalah 2% dari jumlah penduduk.
Ambil contoh, lanjut Fadeli, penduduk di Lamongan sekitar 1,2 juta, mestinya diperlukan darah sebanyak kurang lebih 24 ribu/pertahun. Maka perbulannya diperlukan 2 ribuan kantong darah.
“Sementara itu Lamongan baru bisa mencukupi kurang lebih 50% atau 300-350 kebutuhan darah/bulan dari sekitar 600-700 kebutuhan akan kantong darah. Itu jauh sekali dari kata cukup,” kata dia. Pada akhir acara dilakukan penyerahan SK dan kartu pangenal ke-56 anggota KSR/TSR terpilih. Selama ini kekurangan kebutuhan darah di Lamongan dipenuhi dari droping daerah lain.