Pancur-Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rembang, baru-baru ini mengadakan bimbingan tehnik (Bintek) pengelolaan barang milik daerah. Bintek di laksanakan selama 2 hari di SDN Sumber Agung Kecamatan Pancur, yang di ikuti pengurus barang Kantor Kecamatan, UPT PusKesMas, DinPenDik, SMP1 dan 2, SDN sekecamatan Pancur dan TK Pembina.
Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Pancur Satrio Wibisono mengatakan, dalam bintek, pengurus barang dibekali materi perbup nomor 27 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan sensus barang daerah, tata cara pengisian kartu, formatur sensus barang daerah, serta mekanisme dan pelaporan sensus barang daerah. Dengan narasumber dari setda Rembang.
Satrio Wibisono menambahkan, adanya bintek ini sebagai tindak lanjut dari permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan ke akuratan data barang yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.