Anggota Kelompok : 1)DEWI PERMATASARI ; 2)ASRIF YANTO; 3)JESISCA SONYA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hampir semua diantara kita pernah mendengar kata pestisida, herbisida, insektisida atau nama lainnya. Hampir dalam semua sisi kehidupan kita tidak bisa lepas dari pestisida dalam berbagai bentuknya. Dari gunung sampai pantai, dari desa sampai kota. Petani di pegununganpun tidak lepas dari penggunaan pestisida. Petani sayuran di Dieng, Kopeng, atau petani tembakau di lereng gunung Sindoro dan Sumbing. Nelayan dalam pembuatan ikan asin misalnya, ada yang menggunakan pestisida. Tentunya cara ini tidak dibenarkan, namun demikian adanya masyarakat kita. Pemakaian pestisida di rumah tangga seperti penggunaan obat nyamuk, anti rayap / ngengat, pengusir nyamuk (repelent) dan banyak lagi macamnya. Untuk itulah kita perlu mengenal lebih jauh tentang pestisida. Penggunaan pestisida di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurut Atmawijaya, pada tahun 1985 diperkirakan menggunakan 10.000 ton pestisida, pada tahun 1991 meningkat menjadi 600.000 ton. Jumlah ini mencapai 5 % konsumsi dunia.
Pestisida merupakan suatu bahan yang banyak dijumpai dan digunakan secara luas dalam kehidupan sehari-hari untuk berbagai tujuan penggunaan termasuk perlakuan yang bersifat pencegahan maupun untuk tujuan pengendalian organisme pengganggu pada hampir semua sektor dalam masyarakat, diantaranya sektor kesehatan, pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, perindustrian, ketenagakerjaan, perhubungan, lingkungan hidup dan di rumah tangga.
Tidak hanya di bidang pertanian, pengunaaan pestisida dalam rumah tangga Indonesia sudah demikian luas juga. Berbagai merek “obat” serangga dapat kita temui di etalase supermarket hingga warung kecil, memudahkan kita untuk mengakses racun ini dan memasukkannya ke dalam rumah kita. Pestisida dalam rumah tangga biasanya digunakan untuk mengatasi semut, mengatasi kecoa, mengusir lalat, mengatasi ngengat, mengatasi tikus, mengatasi nyamuk. Walau banyak laporan dan penelitian tentang dampak negatif pestisida ini (pada manusia dan lingkungan), seolah kita tidak punya pilihan lain selain menyemprot hama pengganggu (dan pembawa penyakit) ini dengan “obat” hama. Sekalipun sebagai bahan beracun (biosida) yang memiliki potensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, pestisida banyak digunakan karena mempunyai kelebihan-kelebihan antara lain dapat diaplikasikan dengan mudah pada hampir semua tempat dan waktu, hasilnya dapat dirasakan dalam waktu yang relatif singkat, dan dapat diaplikasikan dalam areal yang luas.
Tanpa kita sadari terdapat berbagai jenis pestisida yang tersimpan dirumah. Pestisida ini bukan saja digunakan di dalam rumah tetapi juga digunakan dihalaman rumah dan kebun untuk melindungi tanaman dari gulma dan hewanperusak lainnya. Anak-anak merupakan korban utama pada kasus racunanini karena rasa keingin tahuannya yang tinggi dan tingkah lakunya yaitu senang sekali memasukan apa saja yang ditemui ke dalam mulutnya
Memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka merupakan suatu keharusan bahwa pestisida perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar dapat diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak negatif yang sekecil-kecilnya.
Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati maka dalam pengelolaan pestisida antara lain adalah peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1973. berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, maka setiap pestisida yang akan diedarkan, disimpan dan digunakan harus terlebih dahulu terdaftar dan memperoleh izin menteri pertanian. Mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, menteri pertanian telah mengeluarkan beberapa keputusan yang bersifat kebijaksanaan dalam kaitannya dengan pengelolaan pestisida, antara lain keputusan menteri pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida, dan keputusan menteri pertanian nomor 517 tahun 2002 tentang pengawasan pestisida.
Tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
Dalam peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
1. Memberantas atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian.
2. Memberantas gulma
3. Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan
4. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong pupuk
5. Memberantas atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan
6. Memberantas atau mencegah hama air
7. Memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
8. Memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahu tentang Pestisida Rumah Tangga
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari penulisan ini adalah untuk mengetahui :
a. Pengertian dari Pestisida di rumah tangga
b. Peranan Pestisida di rumah tangga
c. Macam dan contoh pestisida
d. Formulasi dan kimia pestisida
e. Cara dan petunjuk penggunaan pestisida
f. Peraturan Pemerintah tentang pestisida
g. Petunjuk keamanan dan pertolongan pertama pada keracunan pestisida
h. Cara pestisida meracuni manusia
i. Alternatif pestisida dalam rumah tangga
j. Kasus dan analisis keracunan Pestisida
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Pengertian Pestisida
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman.
Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.
Di Indonesia untuk keperluan perlindungan tanaman, khususnya untuk pertanian dan kehutanan pada tahun 2008 hingga kwartal I tercatat 1702 formulasi yang telah terdaftar dan diizinkan penggunaannya. Sedangkan bahan aktif yang terdaftar telah mencapai 353 jenis.
Dalam pengendalian hama tanaman secara terpadu, pestisida adalah sebagai alternatif terakhir. Dan belajar dari pengalaman, Pemerintah saat ini tidak lagi memberi subsidi terhadap pestisida . Namun kenyataannya di lapangan petani masih banyak menggunakannya. Menyikapi hal ini, yang terpenting adalah baik pemerintah maupun swasta terus menerus memberi penyuluhan tentang bagaimana penggunaan pestisida secara aman dan benar. Aman terhadap diri dan lingkungannya, benar dalam arti 5 tepat (tepat jenis pestisida, tepat cara aplikasi, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat takaran).
B. Peranan Pestisida di Rumah Tangga
Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.
Pada umumnya pestisida yang digunakan untuk pengendalian jasad pengganggu tersebut adalah racun yang berbahaya, tentu saja dapat mengancam kesehatan manusia. Untuk itu penggunaan pestisida yang tidak bijaksana jelas akan menimbulkan efek samping bagi kesehatan manusia, sumber daya hayati dan lingkungan pada umumnya.
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk membunuh hama-hama tanaman. Dalam konsep Pengendalian Terpadu Hama, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian. Prinsip penggunaannya adalah:
1. Harus kompatibel dengan komponen pengendalian lain, seperti
komponen hayati
2. Efisien untuk mengendalikan hama tertentu
a. meninggalkan residu dalam waktu yang tidak diperlukan
b. tidak boleh persistent, jadi harus mudah terurai
c. dalam perdagangan (transport, penyimpanan, pengepakan, labeling) harus memenuhi persyaratan keamanan yang maksimum
d. harus tersedia antidote untuk pestisida tersebut
e. sejauh mungkin harus aman bagi lingkungan fisik dan biota
f. relatif aman bagi pemakai (LD50 dermal dan oral relatif tinggi)
g. harga terjangkau bagi petani.
Idealnya teknologi pertanian maju tidak memakai pestisida. Tetapi sampai saat ini belum ada teknologi yang demikian. Pestisida masih diperlukan, bahkan penggunaannya semakin meningkat. Pengalaman di Indonesia dalam menggunakan pestisida untuk program intensifikasi, ternyata pestisida dapat membantu mengatasi masalah hama padi. Pestisida dengan cepat menurunkan populasi hama, hingga meluasnya serangan dapat dicegah, dan kehilangan hasil karena hama dapat ditekan.
Pengalaman di Amerika Latin menunjukkan bahwa dengan menggunakan pestisida dapat meningkatkan hasil 40 persen pada tanaman coklat. Di Pakistan dengan menggunakan pestisida dapat menaikkan hasil 33 persen pada tanaman tebu, dan berdasarkan catatan dari FAO penggunaan pestisida dapat menyelamatkan hasil 50 persen pada tanaman kapas.
Dengan melihat besarnya kehilangan hasil yang dapat diselamatkan berkat penggunaan pestisida, maka dapat dikatakan bahwa peranan pestisida sangat besar dan merupakan sarana penting yang sangat diperlukan dalam bidang pertanian. Usaha intensifikasi pertanian yang dilakukan dengan menerapkan berbagai teknologi maju seperti penggunaan pupuk, varietas unggul, perbaikan pengairan dan pola tanam akan menyebabkan perubahan ekosistem yang sering diikuti oleh meningkatnya problema serangan jasad pengganggu. Demikian pula usaha ekstensifikasi pertanian dengan membuka lahan pertanian baru, yang berarti melakukan perombakan ekosistem, sering kali diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad pengganggu. Dan tampaknya saat ini yang dapat diandalkan untuk melawan jasad pengganggu tersebut yang paling manjur hanya pestisida. Memang tersedia cara lainnya, namun tidak mudah untuk dilakukan, kadang-kadang memerlukan tenaga yang banyak, waktu dan biaya yang besar, hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang tidak dapat diharapkan efektifitasnya. Pestisida saat ini masih berperan besar dalam menyelamatkan kehilangan hasil yang disebabkan oleh jasad pengganggu.
C. Macam dan Contoh Pestisida
Pestisida dapat digolongkan menjadi bermacam-macam dengan berdasarkan fungsi dan asal katanya. Penggolongan tersebut disajikan sbb.:
1. Akarisida, berasal dari kata akari yang dalam bahasa Yunani berarti tungau atau kutu. Akarisida sering juga disebut sebagai mitesida. Fungsinya untuk membunuh tungau atau kutu.
2. Algisida, berasal dari kata alga yang dalam bahasa latinnya berarti ganggang laut. Berfungsi untuk melawan alge.
3. Avisida, berasal dari kata avis yang dalam bahasa latinnya berarti burung. Berfungsi sebagai pembunuh atau zat penolak burung serta pengontrol populasi burung.
4. Bakterisida, berasal dari kata latin bacterium atau kata Yunani bacron. Berfungsi untuk melawan bakteri.
5. Fungisida, berasal dari kata latin fungus atau kata Yunani spongos yang berarti jamur. Berfungsi untuk membunuh jamur atau cendawan.
6. Herbisida, berasal dari kata latin herba yang berarti tanaman setahun. Berfungsi membunuh gulma (tumbuhan pengganggu).
7. Insektisida, berasal dari kata latin insectum yang berarti potongan, keratan atau segmen tubuh. Berfungsi untuk membunuh serangga.
8. Larvisida, berasal dari kata Yunani lar. Berfungsi untuk membunuh ulat atau larva.
9. Molluksisida, berasal dari kata Yunani molluscus yang berarti berselubung tipis lembek. Berfungsi untuk membunuh siput.
10. Nematisida, berasal dari kata latin nematoda atau bahasa Yunani nema yang berarti benang. Berfungsi untuk membunuh nematoda (semacam cacing yang hidup di akar).
11. Ovisida, berasal dari kata latin ovum yang berarti telur. Berfungsi untuk membunuh telur.
12. Pedukulisida, berasal dari kata latin pedis berarti kutu, tuma. Berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
13. Piscisida, berasal dari kata Yunani piscis yang berarti ikan. Berfungsi untuk membunuh ikan
14. Rodentisida, berasal dari kata Yunani rodera yang berarti pengerat. Berfungsi untuk membunuh binatang pengerat, seperti tikus.
15. Predisida, berasal dari kata Yunani praeda yang berarti pemangsa.
16. Berfungsi untuk membunuh pemangsa (predator).
17. Silvisida, berasal dari kata latin silva yang berarti hutan. Berfungsi untuk membunuh pohon.
18. Termisida, berasal dari kata Yunani termes yang berarti serangga pelubang daun. Berfungsi untuk membunuh rayap.
Berikut ini beberapa bahan kimia yang termasuk pestisida, namun namanya tidak menggunakan akhiran sida:
1. Atraktan, zat kimia yang baunya dapat menyebabkan serangga menjadi tertarik. Sehingga dapat digunakan sebagai penarik serangga dan menangkapnya dengan perangkap.
2. Kemosterilan, zat yang berfungsi untuk mensterilkan serangga atau hewan bertulang belakang.
3. Defoliant, zat yang dipergunakan untuk menggugurkan daun supaya memudahkan panen, digunakan pada tanaman kapas dan kedelai.
4. Desiccant. zat yang digunakan untuk mengeringkan daun atau bagian tanaman lainnya.
5. Disinfektan, zat yang digunakan untuk membasmi atau menginaktifkan mikroorganisme.
6. Zat pengatur tumbuh. Zat yang dapat memperlambat, mempercepat dan menghentikan pertumbuhan tanaman.
7. Repellent, zat yang berfungsi sebagai penolak atau penghalau serangga atau hama yang lainnya. Contohnya kamper untuk penolak kutu, minyak sereb untuk penolak nyamuk.
8. Sterilan tanah, zat yang berfungsi untuk mensterilkan tanah dari jasad renik atau biji gulma.
9. Pengawet kayu, biasanya digunakan pentaclilorophenol (PCP).
10. Stiker, zat yang berguna sebagai perekat pestisida supaya tahan terhadap angin dan hujan.
11. Surfaktan dan agen penyebar, zat untuk meratakan pestisida pada permukaan daun.
12. Inhibitor, zat untuk menekan pertumbuhan batang dan tunas.
13. Stimulan tanaman, zat yang berfungsi untuk menguatkan pertumbuhan dan memastikan terjadinya buah.
D. Formulasi dan Kimia Pestisida
Pestisida sebelum digunakan harus diformulasi terlebih dahulu. Pestisida dalam bentuk murni biasanya diproduksi oleh pabrik bahan dasar, kemudian dapat diformulasi sendiri atau dikirim ke formulator lain. Oleh formulator baru diberi nama. Berikut ini beberapa formulasi pestisida yang sering dijumpai:
1. Cairan emulsi (emulsifiable concentrates/emulsible concentrates)
Pestisida yang berformulasi cairan emulsi meliputi pestisida yang di belakang nama dagang diikuti oleb singkatan ES (emulsifiable solution), WSC (water soluble concentrate). B (emulsifiable) dan S (solution). Biasanya di muka singkatan tersebut tercantum angka yang menunjukkan besarnya persentase bahan aktif. Bila angka tersebut lebih dari 90 persen berarti pestisida tersebut tergolong murni. Komposisi pestisida cair biasanya terdiri dari tiga komponen, yaitu bahan aktif, pelarut serta bahan perata. Pestisida golongan ini disebut bentuk cairan emulsi karena berupa cairan pekat yang dapat dicampur dengan air dan akan membentuk emulsi.
2. Butiran (granulars)
Formulasi butiran biasanya hanya digunakan pada bidang pertanian sebagai insektisida sistemik. Dapat digunakan bersamaan waktu tanam untuk melindungi tanaman pada umur awal. Komposisi pestisida butiran biasanya terdiri atas bahan aktif, bahan pembawa yang terdiri atas talek dan kuarsa serta bahan perekat. Komposisi bahan aktif biasanya berkisar 2-25 persen, dengan ukuran butiran 20-80 mesh. Aplikasi pestisida butiran lebih mudah bila dibanding dengan formulasi lain. Pestisida formulasi butiran di belakang nama dagang biasanya tercantum singkatan G atau WDG (water dispersible granule).
3. Debu (dust)
Komposisi pestisida formulasi debu ini biasanya terdiri atas bahan aktif dan zat pembawa seperti talek. Dalam bidang pertanian pestisida formulasi debu ini kurang banyak digunakan, karena kurang efisien. Hanya berkisar 10-40 persen saja apabila pestisida formulasi debu ini diaplikasikan dapat mengenai sasaran (tanaman).
4. Tepung (powder)
Komposisi pestisida formulasi tepung pada umumnya terdiri atas bahan aktif dan bahan pembawa seperti tanah hat atau talek (biasanya 50-75 persen). Untuk mengenal pestisida formulasi tepung, biasanya di belakang nama dagang tercantum singkatan WP (wettable powder) atau WSP (water soluble powder).
5. Oli (oil)
Pestisida formulasi oli biasanya dapat dikenal dengan singkatan SCO (solluble concentrate in oil). Biasanya dicampur dengan larutan minyak seperti xilen, karosen atau aminoester. Dapat digunakan seperti penyemprotan ULV (ultra low volume) dengan menggunakan atomizer. Formulasi ini sering digunakan pada tanaman kapas.
6. Fumigansia (fumigant)
Pestisida ini berupa zat kimia yang dapat menghasilkan uap, gas, bau, asap yang berfungsi untuk membunuh hama. Biasanya digunakan di gudang penyimpanan.
Pestisida tersusun dan unsur kimia yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah carbon, hydrogen, oxigen, nitrogen, phosphor, chlorine dan sulfur. Sedangkan yang berasal dari logam atau semi logam adalah ferum, cuprum, mercury, zinc dan arsenic.
1. Sifat pestisida
Setiap pestisida mempunyai sifat yang berbeda. Sifat pestisida yang sering ditemukan adalah daya, toksisitas, rumus empiris, rumus bangun, formulasi, berat molekul dan titik didih.
2. Tata Nama Pestisida
Pengetahuan pestisida juga meliputi struktur dan cara pemberian nama atau dikenal dengan tata nama.
3. Cara Kerja Pestisida :
a. Pestisida kontak, berarti mempunyai daya bunuh setelah tubuh jasad terkena sasaran.
b. Pestisida fumigan, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran terkena uap atau gas
c. Pestisida sistemik, berarti dapat ditranslokasikan ke berbagai bagian tanaman melalui jaringan. Hama akan mati kalau mengisap cairan tanaman.
d. Pestisida lambung, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran memakan pestisida.
E. Cara dan Petunjuk Penggunaan Pestisida
Cara penggunaan pestisida yang tepat merupakan salah satu faktor yang penting dalam menentukan keberhasilan pengendalian hama. Walaupun jenis obatnya manjur, namun karena penggunaannya tidak benar, maka menyebabkan sia-sianya penyemprotan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan pestisida, di antaranya adalah keadaan angin, suhu udara, kelembapan dan curah hujan. Angin yang tenang dan stabil akan mengurangi pelayangan partikel pestisida di udara. Apabila suhu di bagian bawah lebih panas, pestisida akan naik bergerak ke atas. Demikian pula kelembapan yang tinggi akan mempermudah terjadinya hidrolisis partikel pestisida yang menyebabkan kurangnya daya racun. Sedang curah hujan dapat menyebabkan pencucian pestisida, selanjutnya daya kerja pestisida berkurang.
Hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam penggunaan pestisida adalah ketepatan penentuan dosis. Dosis yang terlalu tinggi akan menyebabkan pemborosan pestisida, di samping merusak lingkungan. Dosis yang terlalu rendah menyebabkan hama sasaran tidak mati. Di samping berakibat mempercepat timbulnya resistensi.
1. Dosis pestisida
Dosis adalah jumlah pestisida dalam liter atau kilogram yang digunakan untuk mengendalikan hama tiap satuan luas tertentu atau tiap tanaman yang dilakukan dalam satu kali aplikasi atau lebih. Ada pula yang mengartikan dosis adalah jumlah pestisida yang telah dicampur atau diencerkan dengan air yang digunakan untuk menyemprot hama dengan satuan luas tertentu. Dosis bahan aktif adalah jumlah bahan aktif pestisida yang dibutuhkan untuk keperluan satuan luas atau satuan volume larutan. Besarnya suatu dosis pestisida biasanya tercantum dalam label pestisida.
2. Konsentrasi pestisida
Ada tiga macam konsentrasi yang perlu diperhatikan dalam hal penggunaan pestisida :
a. Konsentrasi bahan aktif, yaitu persentase bahan aktif suatu pestisida dalam larutan yang sudah dicampur dengan air.
b. Konsentrasi formulasi, yaitu banyaknya pestisida dalam cc atau gram setiap liter air.
c. Konsentrasi larutan atau konsentrasi pestisida, yaitu persentase kandungan pestisida dalam suatu larutan jadi.
3. Alat semprot
Alat untuk aplikasi pestisida terdiri atas bermacam-macam seperti knapsack sprayer (high volume) biasanya dengan volume larutan konsentrasi sekitar 500 liter. Mist blower (low volume) biasanya dengan volume larutan konsentrasi sekitar 100 liter. Dan Atomizer (ultra low volume) biasanya kurang dari 5 liter.
4. Ukuran droplet
Ada bermacam-macam ukuran droplet :
a. Veri coarse spray lebih 300 µm
b. Coarse spray 400-500 µm
c. Medium spray 250-400 µm
d. Fine spray 100-250 µm
e. Mist 50-100 µm
f. Aerosol 0,1-50 µm
g. Fog 5-15 µm
5. Ukuran partikel
Ada bermacam-macam ukuran partikel:
a. Macrogranules lebih 300 µm
b. Microgranules 100-300 µm
c. Coarse dusts 44-100 µm
d. Fine dusts kurang 44 µm
e. Smoke 0,001-0,1 µm
6. Ukuran molekul hanya ada satu macam, yatu kurang 0,001 µm
Dalam menggunakan pestisida harus menggunakan petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan yaitu :
1. Memilih pestisida
Di pasaran banyak dijual formulasi pestisida yang satu sama lain dapat berbeda nama dagangnya, walaupun mempunyai bahan aktif yang sama. Untuk memilih pestisida, pertama yang harus diingat adalah jenis jasad pengganggu yang akan dikendahikan. Hal tersebut penting karena masing-masing formulasi pestisida hanya manjur untuk jenis jasad pengganggu tertentu. Maka formulasi pestisida yang dipilih harus sesuai dengan jasad pengganggu yang akan dikendalikan. Untuk mempermudah dalam memilih pestisida dapat dibaca pada masing-masing label yang tercantum dalam setiap pestisida. Dalam label tersebut tercantumjenis-jenis jasad pengganggu yang dapat dikendahikan. Juga tercantum cara penggunaan dan bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan.
Untuk menjaga kemanjuran pestisida, maka sebaiknya belilah pestisida yang telah terdaftar dan diizinkan oleb Departemen Pertanian yang dilengkapi dengan wadah atau pembungkus asli dan label resmi. Pestisida yang tidak diwadah dan tidak berlabel tidak dijamin kemanjurannya.
2. Menyimpan pestisida
Pestisida senantiasa harus disimpan dalam keadaan baik, dengan wadah atau pembungkus asli, tertutup rapat, tidak bocor atau rusak. Sertakan pula label asli beserta keterangan yang jelas dan lengkap. Dapat disimpan dalam tempat yang khusus yang dapat dikunci, sehingga anak-anak tidak mungkin menjangkaunya, demikian pula hewan piaraan atau temak. Jauhkan dari tempat minuman, makanan dan sumber api. Buatlah ruang yang terkunci tersebut dengan ventilasi yang baik. Tidak terkena langsung sinar matahari dan ruangan tidak bocor karena air hujan. Hal tersebut kesemuanya dapat menyebabkan penurunan kemanjuran pestisida.
Untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu pestisida tumpah, maka harus disediakan air dan sabun ditergent, beserta pasir, kapur, serbuk gergaji atau tanah sebagai penyerap pestisida. Sediakan pula wadah yang kosong, sewaktu-waktu untuk mengganti wadah pestisida yang bocor.
4. Menggunakan pestisida
Untuk menggunakan pestisida harus diingat beberapa hal yang harus diperhatikan:
a. Pestisida digunakan apabila diperlukan
b. Sebaiknya makan dan minum secukupnya sebelum bekerja dengan pestisida
c. Harus mengikuti petunjuk yang tercantum dalam label
d. Anak-anak tidak diperkenankan menggunakan pestisida, demikian pula wanita hamil dan orang yang tidak baik kesehatannya
e. Apabila terjadi luka, tutuplah luka tersebut, karena pestisida dapat terserap melalui luka
f. Gunakan perlengkapan khusus, pakaian lengan panjang dan kaki, sarung tangan, sepatu kebun, kacamata, penutup hidung dan rambut dan atribut lain yang diperlukan
g. Hati-hati bekerja dengan pestisida, lebih-lebih pestisida yang konsentrasinya pekat. Tidak boleh sambil makan dan minum
h. Jangan mencium pestisida, karena pestisida sangat berbahaya apabila tercium
i. Sebaiknya pada waktu pengenceran atau pencampuran pestisida dilakukan di tempat terbuka. Gunakan selalu alat-alat yang bersih dan alat khusus
j. Dalam mencampur pestisida sesuaikan dengan takaran yang dianjurkan. Jangan berlebih atau kurang
k. Tidak diperkenankan mencampur pestisida lebih dari satu macam, kecuali dianjurkan
l. Jangan menyemprot atau menabur pestisida pada waktu akan turun hujan, cuaca panas, angin kencang dan arah semprotan atau sebaran berlawanan arah angin. Bila tidak enak badan berhentilah bekerja dan istirahat secukupnya
m. Wadah bekas pestisida harus dirusak atau dibenamkan, dibakar supaya tidak digunakan oleh orang lain untuk tempat makanan maupun minuman
n. Pasanglah tanda peringatan di tempat yang baru diperlakukan dengan pestisida
o. Setelah bekerja dengan pestisida, semua peralatan harus dibersihkan, demikian pula pakaian-pakaian, dan mandilah dengan sabun sebersih mungkin.
F. Peraturan Pemerintah No. Tahun 1973
Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa:
1. Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
2. Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
3. Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu.
4. tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
5. Dalam peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
a. memberantas atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian
b. memberantas gulma
c. mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan
d. mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong pupuk
e. memberantas atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan.
f. memberantas atau mencegah hama air
g. memberantas atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
h. memberantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
i. Sesuai dengan definisi tersebut di atas maka suatu bahan akan termasuk dalam pengertian pestisida apabila bahan tersebut dibuat, diedarkan atau disimpan untuk maksud penggunaan seperti tersebut di atas.
selain itu juga ada UU no 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, PP nomor 6 tahun 1995 tentang perlindungan tanaman, Keputusan Menteri Pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pestisida dan ketentuan pelaksanaannya
G. Petunjuk Keamanan dan Pertolongan Pertama Pada Keracunan Pestisida
1. Petunjuk Keamanan
a. Jangan makan/minum atau merokok pada waktu bekerja.
b. Pakailah sarung tangan, pelindung tubuh, topeng muka, gunakan pakaian berlengan panjang /celana panjang serta jauhkan dari nyala api pada waktu membuka wadah dan memindahkan pada waktu bekerja
c. Sebelum makan, minum atau merokok dan setelah bekerja, cucilah tangan atau kulit yang terkena insektisida ini dengan air sabun, yang banyak, jangan menggunakan insektisida ini 10 hari sebelum tanaman dipanen untuk tanaman pangan.
d. Setelah digunakan cucilah dengan air semua peralatan semprot dan pakaian pelindung jangan mencemari kolam, perairan dan sumber air lainnya dengan insektisida ini atau wadah bekasnya.
e. Simpan insektisida ini secara tertutup rapat di tempat sejuk dan kering, jauh dari bahan makanan, api, sumber air dan jangkauan anak-anak.
f. Rusakkanlah wadah bekasnya, kemudian tanamlah sekurang-kurangnya 0,5 meter di dalam tanah dan jauh dari sumber air.
2. Gejala Dini Keracunan
a. Kulit atau mata terasa gatal atau terbakar, pusing, sakit kepala, banyak menimbulkan keringat, mual, mencret,badan gemetar, pingsan.
b. Apabila satu atau lebih gejala tersebut timbul, segera berhenti bekerja, lakukan tindakan pertolongan pertama dan pergilah ke Puskesmas/dokter terdekat.
3. Petunjuk Pertolongan Pertama pada Keracunan
a. Tanggalkan pakaian yang terkena insektisida ini.
b. Apabila kulit terkena, segera cuci dengan sabun dan air yang banyak.
c. Apabila mata terkena, cucilah segera dengan air bersih selama sedikitnya 15 menit.
d. Apabila tertelan dan penderita masih sadar, segera usahakan permuntahan dengan memberikan segelas air hangat yang diberi 1 sendok garam dapur atau dengan cara menggelitik tenggorokan penderita dengan jari tangan yang bersih sampai cairan muntahan menjadi jernih.
e. Jangan memberi sesuatu melalui mulut kepada penderita yang pingsan/tidak sadar.
f. Apabila terhisap segera dibawa ke ruangan yang berudara sejuk/segar, apabila perlu berikan pernafasan buatan melalui mulut atau dengan pemberian oksigen.
4. Perawatan oleh Dokter
Perawatan dilakukan secara simptomatik sesuai dengan gejala yang timbul.
H. Cara Pestisida Meracuni Manusia
1. Melalui kulit
Hal ini dapat terjadi apabila pestisida terkena pada pakaian atau langsung pada kulit. Ketika petani memegang tanaman yang baru saja disemprot, ketika pestisida terkena pada kulit atau pakaian, ketika petani mencampur pestisida tanpa sarung tangan, atau ketika anggota keluarga mencuci pakaian yang telah terkena pestisida. Untuk petani atau pekerja lapangan, cara keracunan yang paling sering terjadi adalah melalui kulit.
2. Melalui pernapasan
Hal ini paling sering terjadi pada petani yang menyemprot pestisida atau pada orang-orang yang ada di dekat tempat penyemprotan. Perlu diingat bahwa beberapa pestisida yang beracun tidak berbau.
3. Melalui mulut
Hal ini terjadi bila seseorang meminum pestisida secara sengaja ataupun tidak, ketika seseorang makan atau minum air yang telah tercemar, atau ketika makan dengan tangan tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah berurusan dengan pestisida.
I. Alternatif Pestisida Dalam Rumah Tangga
Berikut ini beberapa pestisida alternatif yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan jenis kegunaan sehingga tidak mengakibatkan keracunan dan kerugian , yaitu :
1. Mengatasi semut
Taburkan bubuk cabe rawit atau bubuk kopi di tempat semut biasa datang, dapat juga menggunakan perasan jeruk atau letakkan kulit jeruk pada tempat semut datang.
2. Mengatasi kecoa
Campurlah tepung gandum dengan gips kapur dengan perbandingan sama, atau campuran baking soda dan gula, lalu taburkan di daerah yang ditempati kecoa. Dapat juga dengan menaruh beberapa lembar daun salam (segar) di area yang dijelajahi kecoa.
3. Mengusir lalat
Gantungkan setandan cengkih dalam ruangan. Cara lain ialah dengan membuat lem perekat dari kertas perekat yang berwarna kuning terang yang diolesi sedikit madu. Atau dengan menggunakan kulit jeruk yang digores, letakkan di tempat yang banyak lalat.
4. Mengatasi ngengat
Gunakan merica utuh atau buatlah bungkusan berisi bunga mawar kering dan daun mint kering, letakkan di lemari atau laci.
5. Mengatasi tikus
gunakan campuran gips kapur, tepung, sedikit gula dan bubuk coklat, lalu taburkan campuran tersebut ditempat tikus biasa ditemukan. Perhatikan juga rumah anda, apakah “arsitektur” rumah anda sudah cukup “anti-tikus”? Jangan sediakan tempat di rumah anda untuk tikus berkembang biak, dan sedemikian rupa, halangi akses masuk tikus ke rumah
6. Mengatasi nyamuk
Gunakan kain kelambu. Sebuah sapu lidi kecil sebagai pemukul juga sama ampuhnya dengan raket beraliran listrik. jangan lupa pasang kasa pada pintu dan jendela. Kemudian menyebarkan bunga melati atau kamboja di ruangan sdapat juga mengurangi nyamuk. Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan bio-secutity yang intinya menjaga kebersihan lingkungan adalah syarat mutlak untuk mengendalikan nyamuk dan beberapa serangga lain.
BAB III
BEDAH KASUS KERACUNAN PESTISIDA
A. Kasus Keracunan Pestisida Racun Tikus di China
Harian China Daily Beijing, 4 Juli 2003 11:22
Keracunan makanan di Cina telah menewaskan 89 orang dan mengakibatkan sebanyak 3643 orang dirawat dalam enam bulan pertama tahun ini, demikian menurut media resmi Cina, Jumat, mengutip Kementerian Kesehatan. Sebagian besar dari warga yang tewas itu, atau sebanyak 52 orang, tewas langsung akibat keracunan makanan, yang juga menyebabkan sebanyak 977 orang jatuh sakit. Jumlah total, sebanyak 116 kasus keracunan makanan dilaporkan ke kementerian kesehatan itu dalam enam bulan pertama tahun ini, sebanyak 42 di antaranya disebabkan karena tercemar produk kimia seperti pestisida atau racun tikus.
B. Analisis Terhadap Kasus Keracunan Pestisida di China
1. Penyebab Keracunan
Kalau dilihat kasus keracunan makanan yang dilaporkan ke kementerian kesehatan itu disebabkan karena makanan yang tercemar oleh produk kimia pestisida “ Racun Tikus” yang digunakan dalam rumah tangga.
Menurut analisa kami kasus Keracunan makanan yang terjadi karena racun tikus masuk kedalam bahan mentah makanan dan makanan jadi sehingga bahan mentah makanan dan makanan jadi terkontaminasi oleh racun tikus. Kemudian makanan yang telah terkontaminasi tersebut dikonsumsi oleh manusia sehingga menyebabkan keracunan.
Kenapa racun tikus bisa sampai masuk kedalam bahan mentah makanan dan makanan jadi?, hal ini bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah :
a. Faktor Manusia
Faktor manusia ini bisa jadi disebabkan karena unsur kelalaian:
1) Kelalaian
- kelalaian dalam penyimpanan.
Racun tikus yang digunakan ditempatkan berdekatan dengan bahan makanan atau makanan sehingga racun tersebut tumpah atau dan masuk kedalam makanan.
- Kelalaian dalam pelabelan
Bisa jadi label atau merk yang ada telah terbuka baik disengaja atau tidak sehingga tercampur dengan bahan makanan ataupun makanan jadi.
- Kelalaian dalam ketelitian kerja
Karena ketidak telitian kerja sehingga menyebabkan racun tikus tercampur kedalam bahan makanan dan makanan.
2) Prilaku
- Tidak membiasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh makanan setelah memegang racun tikus
- Merasa akrab dengan racun tersebut karena sudah terbiasa melihat dan menggunakannya sehingga racun tikus tersebut bisa saja diletakan disembarang tempat bahkan berdekatan dengan bahan makanan dan makanan
- Tidak membuang kemasan racun tikus di tempat yang seharusnya sehingga bisa saja digunakan oleh anak-anak bermain, bahkan oleh anak digunakan untuk tempat makanan
3) Pengetahuan
- Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang ancaman bahaya dari racun tikus dan tata cara penggunaan dan penyimpanan yang aman didalam rumah tangga.
- Kurangnya sosialisasi dari pihak yang berkompeten dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya racun tikus tersebut
- Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cara alternatif membasmi tikus tanpa menggunakan racun
b. Kondisi alam
- Tingginya angka kematian dan kesakitan yang disebabkan oleh keracunan racun tikus di china menunjukan bahwa Keadaan alam yang memungkinkan untuk berkembang biaknya tikus secara cepat sehingga untuk membasmi tikus tersebut menyebabkan penggunaan racun tikus meningkat bahkan sangat tinggi
- China dengan keadaan alam yang luas dan masyarakat menyebar bahkan ada yang tinggal didaerah pengunungan menyebabkan transportasi tidak lancar dan jauh dari akses pelayanan kesehatan sehingga masyarakat yang keracunan menjadi lambat tertolong dan mengakibatkan banyak terjadi kasus kematian
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
2. Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.
3. Pestisida dapat digolongkan menjadi bermacam-macam dengan berdasarkan fungsi dan asal katanya yaitu Akarisida, Algisida, Avisida, Bakterisida, Fungisida, Herbisida, Insektisida, Larvisida, Molluksisida, Nematisida, Ovisida, Pedukulisida, Piscisida, Rodentisida, Predisida, Silvisida, Termisida, Atraktan, Kemosterilan, Defoliant, Desiccant.
Disinfektan, Repellent, Sterilan tanah, Pengawet kayu, biasanya digunakan pentaclilorophenol (PCP). Stiker, Surfaktan dan agen penyebar, Inhibitor, dan Stimulan tanaman.
4. Pestisida tersusun dan unsur kimia yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah carbon, hydrogen, oxigen, nitrogen, phosphor, chlorine dan sulfur. Sedangkan yang berasal dari logam atau semi logam adalah ferum, cuprum, mercury, zinc dan arsenic.
5. Cara penggunaan pestisida yang tepat merupakan salah satu faktor yang penting dalam menentukan keberhasilan pengendalian hama dan dalam menggunakan pestisida harus menggunakan petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan
6. Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. dan surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973
7. Dalam menggunakan pestisida agar tidak merusak maka harus sesuai dengan petunjuk dan cara penggunaan yang sesuai dengan Keamanan
8. Agar tidak terjadi keracunan yang lebih maka kita harus mengetahui gejala dini dari keracunan
9. Pestisida dapat meracuni manusia melalui kulit, melalui mulut, dan melalui pernapasan
10. Apabila terjadi kasus keracunan maka dalam melakukan langkah awal harus mengikuti petunjuk pertolongan pertama pada keracunan
11. Perawatan keracunan oleh pestisida oleh Dokter dilakukan secara simptomatik sesuai dengan gejala yang timbul.
12. Ada bemacam-macam pestisida alternatif yang berasal dari alam yang bisa dimanfaatkan secara aman sesuai dengan jenis kegunaannya.
13. Tingginya angka keracunan pestisida Racun Tikus yang menimbulkan kesakitan bahkan kematian yang terjadi di China disebabkan oleh berbagai faktor yaitu faktor manusia seperti : kelalaian, perilaku, pengetahuan , keadaan alam dan aspek hukum yang mengaturnya. Selain itu dalam memanfaatkan racun tikus haruslah sesuai dengan aturan dan petunjuk pada kemasan serta pengetahuan tentang cara pertolongan pertama pada keracunan racun tikus sehingga tidak menjadi berat dan menimbulkan kematian.
B. Saran
1. Untuk mencegahan agar terhindar dari keracunan racun tikus di rumah seperti yang terjadi di China tersebut dapat diperhatikan beberapa hal yaitu :
a. Sebelum menggunakannya bacalah label yang ada dikemasan.
b. Jaga label jangan sampai rusak karena didalamnya terdapat informasi mengenai cara menggunakannya, penyimpanan, bahayanya dan pertolongan pertama jika terjadi keracunan serta informasi lainnya.
c. Racun tikus hendaklah disimpan dan dipasang ditempat yang aman ( di tempat yang tidak terjangkau oleh anak-anak seperti dilemari yang terkunci atau tempat yang agak tinggi) sebelum dan setelah digunakan. Jangan menyimpan dan memasang dekat dengan bahan-bahan makanan dan minuman.
d. Simpan dalam wadah aslinya dan jangan di pindahkan ke dalam wadah lain terutama ke dalam wadah bekas makanan/minuman.
e. Jangan sekali-kali menggunakan bekas wadah untuk tempat makanan atau minuman sekalipun untuk hewan peliharaan.
f. Jangan menggunakan racun tikus dengan tangan kosong, gunakanlah alat seperti sendok plastik dan cuci tangan setelah menyediakan racun tersebut.
2. Selain itu perlu sangsi hukum tegas yang tertuang dalam peraturan maupun perundang-undangan yang mengatur terhadap pelanggaran tata cara pebuatan, penjualan, penyimpanan dan penggunaan racun tikus agar tidak membahayakan terhadap nyawa manusia, misalnya bagi orang yang menyimpan, memasang dan membuang kemasan bekas racun tikus secara sembarangan dan tidak mentaati aturan yang berlaku di hukum dengan hukuman perdata yang berat.
DAFTAR PUSTAKA
1. SEDIKIT TENTANG PESTISIDA Oleh : Dwi Handojo
2. Pengenalan Pestisida Oleh Joeli Hartono Rianto. Kasubdit Pendaftaran Pestisida/Sekretaris II Komisi Pestisida
3. Alternatif Pestisida Untuk Rumah Tangga Senin, 12-01-2009 18:37:29 oleh: Mediansyah
4. Bates N., et all, Paediatric Toxicology : Hanbbook of Poisoning in Children, Macmillan Refference LTD, London, 1997.
5. Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pestisida Untuk Pertanian dan Kehutanan, Dit Pupuk dan Pestisida Ditjen Bina Sarana Pertanian Deptan RI, Jakarta, 2001.
6. Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pestisida Higiene Lingkungan, Dit Pupuk dan Pestisida Ditjen Bina Sarana Pertanian Deptan RI, Jakarta, 2001. Olson K.R., Poisoning and Drug Overdosis 4th ed. Appleton & Lange, USA. 2004.
7. Sentra Informasi Keracunan, Pedoman Penatalaksanaan Keracunan Untuk Rumah Sakit, Sentra Informasi Keracunan DitJen POM Depkes RI, Jakarta, 2001.
8. National Poisons Information Centre, Management Guidelines for Pesticides Poisonings, National Poisons Information Centre Department of Pharmacology, New Delhi, 1995.
9. Fong T.S. et all, Management of Drug Overdose & Poisoning, Ministry of Health Singapore, Singapore, 2001.
10. National Poisons Information Centre, Management Guidelines for Pesticides Poisonings, National Poisons Information Centre Department of Pharmacology, New Delhi, 1995.
11. Fong T.S. et all, Management of Drug Overdose & Poisoning, Ministry of Health Singapore, Singapore, 2001.
12. Modul Pelatihan Pengendali Hama (Pest Control) Tingkat Supervisor Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerjasama dengan DPP IPPHAMI tanggal 10-15 Maret 2003
13. site Korban Keracunan Makanan, 89 Tewas, Ribuan Dirawat,
sumber:http://ariagusti.wordpress.com/2010/10/16/tugas-kelompok-pestisida-dalam-rumah-tangga/